Ruangan Makassar – 24 Aset Makassar dalam Sengketa, Pemkot-BPN Bergerak Bertindak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan langkah cepat terkait 24 aset milik daerah yang saat ini masih dalam sengketa. Aset-aset tersebut dinilai strategis dan memiliki nilai ekonomi tinggi sehingga perlu segera diamankan agar tidak jatuh ke pihak yang tidak berhak.
baca juga: Polisi Tindak Pengemudi Rolls-Royce Berpelat Palsu di Makassar
Rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan BPN digelar di Balai Kota, Kamis . Hadir langsung Wali Kota Makassar …, Kepala BPN Kota Makassar, serta perwakilan kejaksaan dan pihak terkait lainnya.
“Aset adalah kekayaan daerah yang harus kita lindungi. Jika ada sengketa, maka pemerintah wajib turun tangan agar tidak ada kerugian negara,” tegas Wali Kota Makassar.
Jenis Aset yang Disengketakan
Menurut catatan BPN, 24 aset yang masuk daftar sengketa mencakup lahan fasilitas umum, bangunan sekolah, tanah eks pasar tradisional, hingga area strategis di pusat kota. Sebagian besar aset memiliki potensi pengembangan untuk kepentingan publik maupun investasi daerah.
Karena itu, perlu verifikasi dokumen kepemilikan yang jelas,” jelas Kepala BPN Kota Makassar.
Langkah Penanganan
Pemkot Makassar bersama BPN sepakat membentuk tim percepatan penyelesaian aset bermasalah.
“Kalau memang terbukti aset itu milik pemerintah, maka kami tidak segan mengambil jalur hukum untuk mengembalikannya,” tegas perwakilan Kejari Makassar.
Pentingnya Tertib Aset
Kasus ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah akan pentingnya penertiban administrasi aset.
“Kita tidak ingin lagi ada aset yang hilang hanya karena dokumen tidak lengkap. Tahun ini, Pemkot dan BPN menargetkan percepatan sertifikasi aset daerah,” ujar Sekda Makassar.
Harapan ke Depan
Dengan adanya langkah tegas ini, Pemkot Makassar berharap seluruh aset daerah dapat kembali aman dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Ini bukan hanya soal kepemilikan, tetapi juga soal tanggung jawab kita memastikan kekayaan daerah benar-benar kembali untuk rakyat,” tutup Wali Kota Makassar.
Kesimpulan:
Sebanyak 24 aset daerah di Makassar saat ini tengah dalam sengketa. Pemkot Makassar bersama BPN dan kejaksaan bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk mengamankan aset, mempercepat sertifikasi, dan jika perlu menempuh jalur hukum. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga kekayaan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

