
Makassar: Polda Sulawesi Selatan Tangkap Pelaku Penembakan yang Memicu Kerusuhan Antar Kelompok
Ruang Makassar — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap pelaku penembakan yang memicu kerusuhan antar kelompok di Kampung Sapiria dan Borta, Kota Makassar. Pelaku kini menghadapi proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto, menjelaskan bahwa tersangka disangkakan dengan dua pasal berlapis. Hal ini mencakup pasal terkait penganiayaan berat menggunakan senjata api serta pasal tentang menghasut atau memicu kerusuhan sosial yang menimbulkan korban.
“Ancaman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Didik Supranoto, di Kota Makassar, Senin (24/11/2025).
Kronologi Kejadian
Didik memaparkan, kericuhan bermula pada 16 November 2025 sekitar pukul 20.30 Wita. Saat itu, dua kelompok warga, Kampung Sapiria dan Borta, terlibat bentrokan yang dipicu oleh perselisihan lama terkait masalah wilayah dan hak atas lahan. Bentrokan berlangsung beberapa jam dengan keterlibatan puluhan warga dari kedua kelompok.
“Peristiwa ini mengakibatkan tertembaknya salah satu warga. Korban berinisial C, 43 tahun, mengalami luka tembak serius,” jelas Didik.
Korban sempat dibawa oleh keluarga ke Rumah Sakit Akademis untuk mendapatkan perawatan intensif pada keesokan harinya. Sayangnya, meski mendapatkan pertolongan medis, korban tidak tertolong dan meninggal dunia akibat luka tembak yang dideritanya.
Penangkapan Pelaku
Polda Sulsel langsung membentuk tim khusus untuk menelusuri pelaku penembakan. Setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pemantauan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan dilakukan secara tertib dengan pengawalan ketat agar tidak terjadi gesekan tambahan di lokasi konflik.
Kombes Didik menegaskan bahwa kepolisian menindak tegas siapa pun yang menggunakan senjata api secara ilegal dan memicu kerusuhan sosial. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang membahayakan nyawa masyarakat dan mengganggu keamanan kota,” ujarnya.
Dampak Sosial dan Keamanan
Kerusuhan ini memicu keresahan di masyarakat sekitar. Beberapa warga melaporkan ketakutan untuk beraktivitas di malam hari, sementara pihak kelurahan setempat harus melakukan patroli tambahan untuk menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, kericuhan juga memengaruhi aktivitas perdagangan dan transportasi di sekitar lokasi konflik, dengan beberapa toko dan warung menutup sementara.
Polda Sulsel bekerja sama dengan pemerintah kota dan aparat keamanan setempat untuk memastikan keamanan dan ketertiban kembali pulih. Langkah-langkah mitigasi termasuk patroli rutin, penempatan pos keamanan sementara, dan sosialisasi kepada warga mengenai prosedur darurat bila terjadi bentrokan.
Upaya Penegakan Hukum
Selain menangkap pelaku penembakan, polisi juga tengah menindak pihak lain yang terlibat dalam provokasi dan kekerasan selama kerusuhan. Kombes Didik menegaskan bahwa pihaknya akan menyidik semua orang yang terbukti terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk memastikan hukum ditegakkan secara adil.
“Kerusuhan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum, bukan kekerasan,” tegas Didik.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Sulsel mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang, menjaga ketertiban, dan tidak terprovokasi oleh isu yang dapat memicu konflik lanjutan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap indikasi kekerasan atau penggunaan senjata api ilegal agar dapat ditindak cepat oleh aparat kepolisian.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Masyarakat harus tetap waspada, tapi jangan panik. Percayakan penegakan hukum kepada kami,” pungkas Kombes Pol Didik Supranoto.