Rabu, 6 Mei 2026 Berita Terkini & Terpercaya
Seni Rupa ID ArteSeni Rupa ID Arte
Seni Rupa ID Arte - Your source for the latest articles and insights
Beranda Berita Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkob...
Berita

Polrestabes Makassar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 16, 2 Miliar

Makassar — Polrestabes Makassar Gelar Pemusnahan Besar-besaran Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi November 2025 Ruang Makassar — Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar

Makassar — Polrestabes Makassar Gelar Pemusnahan Besar-besaran Barang Bukti Narkotika Hasil Operasi November 2025

Ruang Makassar Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman apel utama Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dan menjadi momen penting dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di kota metropolitan ini.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat tinggi kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, SH., M.H., memimpin jalannya kegiatan, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin, Walikota Makassar Munafri Arifuddin, SH, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH., SIK., M.Si, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, serta Ketua DPRD Kota Makassar Supratman.

Jumlah dan Jenis Barang Bukti

Kapolda Sulsel dalam sambutannya menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkotika, termasuk sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan jenis obat terlarang lainnya. Total nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah, menunjukkan skala besar peredaran narkoba di Makassar yang berhasil diungkap aparat kepolisian selama bulan November.

“Pemusnahan ini merupakan bukti nyata bahwa Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar bekerja keras memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kita tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkotika,” kata Irjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam sambutannya.

Proses Pemusnahan

Proses pemusnahan dilakukan secara prosedural, diawali dengan pencatatan dan verifikasi semua barang bukti yang berhasil diamankan. Sabu-sabu dihancurkan dan dilarutkan menggunakan larutan khusus, ekstasi dihancurkan dengan cara digiling, sedangkan ganja dibakar menggunakan mesin insinerator di area yang aman sesuai standar operasional. Setiap tahap pemusnahan diawasi ketat oleh aparat kepolisian, BNN, Kejaksaan, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau kebocoran barang bukti.

Sinergi Instansi Terkait

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, BNN, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan DPRD dalam penanggulangan narkoba. Menurutnya, pengungkapan dan pemusnahan barang bukti saja tidak cukup tanpa adanya dukungan program pencegahan, rehabilitasi, serta edukasi masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya narkotika.

Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam kesempatan yang sama, menyatakan apresiasi tinggi kepada kepolisian dan BNN. Ia menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah untuk membangun Kota Makassar yang bebas narkoba.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat. Pemerintah kota akan terus mendukung upaya pencegahan dan edukasi, termasuk program sosial, penyuluhan, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba,” ujar Munafri.

Dampak dan Pesan Kepada Masyarakat

Kegiatan ini menjadi peringatan tegas bagi para pengedar dan pengguna narkoba bahwa hukum akan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika ilegal. Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Kita semua memiliki peran. Masyarakat jangan segan melaporkan, aparat akan menindak cepat dan tegas. Pemusnahan hari ini adalah simbol bahwa peredaran narkoba tidak akan dibiarkan merusak generasi bangsa,” tegas Irjen Djuhandani.

Selain pemusnahan barang bukti, acara juga diisi dengan sosialisasi bahaya narkotika, termasuk pameran barang bukti dan edukasi mengenai proses hukum yang dilakukan terhadap pelaku. Ini bertujuan agar masyarakat, khususnya generasi muda, lebih memahami konsekuensi hukum dan dampak negatif narkoba terhadap kesehatan, keluarga, dan kehidupan sosial.

Kesimpulan

Pemusnahan ini menegaskan komitmen Polrestabes Makassar dan seluruh stakeholder terkait untuk memberantas narkoba di Sulawesi Selatan. Sinergi aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkotika. Dengan keberhasilan pemusnahan ini, diharapkan Makassar dapat menjadi kota yang lebih aman, masyarakat terlindungi dari ancaman narkoba, dan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat serta produktif.

Baca Juga: Nonton Yuk Dive